Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran pada Kementerian/Lembaga hingga Rp256,1 triliun pada 2025. Polri mendukung kebijakan tersebut.
- Pemecatan Sambo Dinilai Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat
- Bergabungnya Sandiaga Uno Tidak Berdampak Signifikan bagi PPP
- Koruptor Berhak Dapat Remisi, Ini Kata KPK
Terkait dengan penghematan anggaran ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah diterbitkan melalui surat Nomor S-37/MK.02/2025.
“Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari RMOL, Senin 3 Februari 2025.
Menurut Trunoyudo, beberapa langkah telah dipersiapkan Polri dalam rangka mendukung kebijakan penghematan anggaran tersebut.
Antara lain pemotongan biaya perjalanan dinas personel, seminar, hingga digitalisasi administrasi.
Dengan begitu, Polri berharap langkah tersebut dapat berdampak pada penghematan negara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polri Buka Hotline 110 untuk Layani Pemudik
- Humas Polri Harus Selektif Memilih Media Sebagai Mitra Untuk Membangun Komunikasi
- Vicon dengan Kapolri, Pangdam V Brawijaya Komitmen Wujudkan Pesta Demokrasi yang Aman dan Damai