Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran pada Kementerian/Lembaga hingga Rp256,1 triliun pada 2025. Polri mendukung kebijakan tersebut.
- Tantangan Bukit Algoritma, Belum Penuhi Syarat Administratif Hingga Rawan Gempa
- Ibukota Baru Sebaiknya Dinamai Atlantis, Cermin Peradaban yang Hilang
- Usai Sowan Kiai Sepuh Madura, Anwar Sadad Berlayar Ke Pulau Gili Ketapang Probolinggo
Terkait dengan penghematan anggaran ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah diterbitkan melalui surat Nomor S-37/MK.02/2025.
“Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari RMOL, Senin 3 Februari 2025.
Menurut Trunoyudo, beberapa langkah telah dipersiapkan Polri dalam rangka mendukung kebijakan penghematan anggaran tersebut.
Antara lain pemotongan biaya perjalanan dinas personel, seminar, hingga digitalisasi administrasi.
Dengan begitu, Polri berharap langkah tersebut dapat berdampak pada penghematan negara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025