Dukung Kebijakan Penghematan Anggaran, Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran pada Kementerian/Lembaga hingga Rp256,1 triliun pada 2025. Polri mendukung kebijakan tersebut.


Terkait dengan penghematan anggaran ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah diterbitkan melalui surat Nomor S-37/MK.02/2025.

“Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari RMOL, Senin 3 Februari 2025.

Menurut Trunoyudo, beberapa langkah telah dipersiapkan Polri dalam rangka mendukung kebijakan penghematan anggaran tersebut.

Antara lain pemotongan biaya perjalanan dinas personel, seminar, hingga digitalisasi administrasi.

Dengan begitu, Polri berharap langkah tersebut dapat berdampak pada penghematan negara.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news