Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita di Jalan Sriwijaya Raya.
- Pakde Karwo Jadi Dewan Pakar Partai Golongan Karya, Ridwan Hisjam: Dari Dulu Otaknya Sudah Golkar
- Bantu Percepat Pembangunan, Gus Fawait Reposisi Kader Gerindra Di DPRD Jatim
- Dukung KPK, Masyarakat Lumajang Bentangkan Spanduk
Baca Juga
"Tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair Penyidik tidak lakukan penyitaan," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (2/5).
"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP," demikian Febri.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gus Fawait Optimis Dapat Rekom PDI Perjuangan
- Suasana Haru Warnai Acara Kirim Doa untuk Almarhum Soepriyatno Di kantor DPD Gerindra Jatim
- Aksi Mahasiswa Bakar Foto Puan Tuai Pujian
Baca Juga