Geledah Rumah Mendag- KPK Tak Temukan Apapun

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita di Jalan Sriwijaya Raya.


"Tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair Penyidik tidak lakukan penyitaan," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (2/5).

Febri mengatakan, maksud penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mendag itu untuk memverifikasi pengembangan perkara yang diduga terkait gratifikasi dari tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso alias BSP.

"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP," demikian Febri.[bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news