Gresik Gelar Gerakan Moral Pilkades Damai Anti Politik Uang

Bupati bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik Jawa Timur menggelar kegiatan "Gerakan Moral Pilkades Damai Anti Money (uang) Politik". Hal ini untuk menciptakan iklim kondusif jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 31 Juli 2019.


Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib mengatakan gerakan tersebut bersifat himbauan untuk masyarakat desa yang daerahnya akan melaksanakan Pilkades.

"Kami berharap semua pihak, bisa bekerja sama untuk mewujudkan gerakan itu dengan serius. Terutama, pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan selaku aparat penegak hukum. Untuk menegakan aturan secara profesional, demi terciptanya Pilkades yang damai dan bermartabat," katanya kepada Kantor Berita RMOLjatim, Senin (8/7).

"Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkades. Harus bisa menjadi motor pengerak, dalam mencegah praktek politik uang pada pelaksanaan Pilkades," tuturnya.

Apalagi, lanjut Qolib, larangan melakukan politik uang pada pelaksanaan Pilkades itu telah termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) 12 tahun 2015 pasal 48 ayat (1) huruf n tentang pedoman pencalonan pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa (Kades). Serta, Perda nomor 8 tahun 2018 seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) tentang larangan memberikan kepada masyarakat atau pendukung melalui tindakan memberi uang untuk mempengaruhi pemilih.

"Pemilihan tanpa politik uang ini, sudah pernah dibuktikan saat Pilgub Jatim 2018 dan sukses. Untuk itu, di level Pilkades serentak 2019 Pemkab Gresik harus berani melakukannya. Agar masyarakat tidak mudah dibodohi dengan janji-janji materi," tandasnya.

"Mari lewat pemilihan pimpinan dilevel desa ini, kita biasakan berkompetisi dengan sehat tanpa iming-iming apapun. Biarkan hati nurani yang berbicara, untuk menentukan sikap atau pilihan," pungkasnya.[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news