Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan untuk hadir di Pengadilan Tipor Jakarta, Rabu (3/7) hari ini. Khofifah akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap jabatan di lingkungan Kemenag Jatim itu terdakwa Romahurmuzzy.
- Forum Warga Diajak Awasi Pelanggaran Pilkada
- Sejalan Hasil RMOLVote, PDIP Dianggap Bijak Jika Beri Golden Ticket ke Puan Maharani
- PDIP Lebih Memilih Puan Ketimbang Ganjar, Begini Penjelasannya
Seperti diketahui, Khofifah sempat izin menghadiri persidangan pada Rabu (26/6) kemarin karena harus mempersiapkan pernikahan putri sulungnya.
Sejatinya mantan menteri sosial era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ini sebelumnya telah mendapat surat panggilan yang sama, Rabu 26 Juni 2019 lalu. Namun, Ia meminta untuk ditunda. Surat penundaan tersebut, manurut Khofifah, telah disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU), untuk diteruskan ke hakim.
"Kami sampaikan melalui lawyer dan diteruskan ke jaksa, dan jaksa membacakan itu, dan disampaikan ke hakim. Jadi sudah pada posisi formal untuk ditunda tanggal 3 besok," ungkap Khofifah.
Kuasa Hukum Khofiffah, Hadi Mulyo Utomo mengatakan, kehadiran gubernur kelahiran Surabaya di persidangan Rommy ini untuk memenuhi panggilan ke duanya sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Romi.
Kehadiran Khofifah tersebut, kata Hadi juga meluruskan opini yang berkembang berkenaan dengan belum hadirnya Khofifah sebagai saksi.
Seperti diketahui, nama Khofifah disebut terdakwa Romi sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Haris ini pula yang belakangan terbukti memberikan gratifikasi kepada Romi, sebagai imbalan atas jasanya, mengantarkan sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gibran Belum Selevel Anies, Bakal Kerepotan Ngurus Jakarta
- Komisi I DPR Setujui Kemhan Jual 2 Kapal Perang
- Tiket Capres Untuk Puan, Pintu Loket Ganjar Pranowo Sudah Tertutup