Usulan Gerindra Dana Parpol Jadi Rp10.000 per Suara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL

Partai Gerindra mengusulkan  kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara.  


Disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, usulan tersebut sudah dibahas dan disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sekarang menurut saya angka itu (idealnya) bisa sekitar Rp10.000," kata Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu  21 Mei 2025.

Kendati begitu, Muzani menyebut partainya sangat terbuka apabila ada diskusi untuk membahas persoalan dana parpol. 

"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka. Sehingga pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," kata Muzani dimuat RMOL.

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.

Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news