Hari ini, Senin (1/5), pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu Serentak 2024 mulai dibuka.
- Ricuh!! Dua Kubu Partai Politik Adu Mulut Saat Pendaftaran Bacaleg
- Gelar Rakor, PDI Perjuangan Jatim Siapkan Bakal Caleg Sementara
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan, pendaftaran Bacaleg untuk semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, digelar selama 14 hari.
“Mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 dibuka pendaftaran, kami telah sampaikan ke pimpinan Parpol agar menyerahkan dokumen (persyaratan) lengkap,” kata Idham kepada wartawan, Senin (1/5).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu juga menjelaskan, semua persyaratan telah diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU), dan harus diserahkan melalui kanal digital yang disediakan.
Kanal digital yang dimaksud, kata Idham, adalah sistem informasi pencalonan (Silon) yang disediakan KPU sebagai instrumen input data persyaratan Bacaleg.
Ia memastikan akses Silon sudah dibuka mulai hari ini.
“Hari ini seluruh akun (Silon) Parpol sudah teraktivasi, termasuk akun Silon KPU provinsi, KIPP Aceh, KPU dan KIPP kabupaten/kota, semuanya aktif,” katanya lagi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang