Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk berabar terkait proses pencarian eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, yang hingga saat ini belum juga ditemukan.
- Fraksi PDIP Soroti Kinerja Buruk BUMD
- Pengamat Transportasi: Penetapan Tersangka Otomatis Berakhir Saat Meninggal
- Berangkat Tawuran, Anggota Gangster Utara Orang Keras Tertangkap Polisi Surabaya
Sebab, proses pencarian buronan KPK yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) kepada oknum komisioner KPU itu masih terus dilakukan. Terhitung hampir satu bulan lebih Harun Masiku belum diketahui rimbanya sejak ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2020 lalu.
"Sabar saja, nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman kalau ada update-nya pasti disampaikan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Ali Fikri mengklaim terkait perburuan Harun Masiku yang juga telah dibantu oleh aparat kepolisian itu masih berjalan mulus tanpa kendala. Hanya saja, hingga saat ini belum diperoleh informasi yang signifikan atas keberadaan polisi PDI Perjuangan itu.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO (daftar pencarian orang) ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Tadi sudah disampaikan kepada tim, sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," bebernya.
Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa Harun Masiku masih terus diburu oleh lembaga antirasuah yang juga dibantu Korps Bhayangkara. Terkait perkembangan posisi Harun Masiku, Ali Fikri enggan menyebutkan karena masuk dalam penyidikan perkara.
"Kalau mengenai tempatnya daerahnya dimana tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari, tapi daerahnya dimana posisi, kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," demikian Ali Fikri.
Pada kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020 lalu. Dalam operasi senyap tersebut Harun Masiku lepas dari penangkapan tim KPK. Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan politisi PDI Perjuangan Saeful Bahri sebagai tersangka dalam kasus ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kuasa Hukum Masrur Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Tidak Cermat
- Seleksi Calon Anggota Polri Yang Bersih Humanis dan Transparan Di Apresiasi Pengasuh Ponpes Tebuireng
- Tiga Pengacara Ustadz Cabul di Jember Mendadak Mengundurkan Diri, Suratnya Viral Via WAG