HMI Desak Kejari Lebak Usut Kasus Pasar Gajrug

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin (30/4).


Mahasiswa mendesak Kejari Lebak mengusut tuntas kasus pembangunan proyek Pasar Gajrug sembari membaca surat Yasin secara bersama-sama. Korlap aksi, Buncahyana dalam orasinya memaparkan pembangunan Pasar Gajrug yang didanai APBN tahun 2016 sebesar Rp18 miliar saat ini mangkrak dan tidak ada kejelasan.

"Dari data yang kita himpun, hanya sekitar 60 persen anggaran saja yang terserap, sedangkan sisanya entah ke mana," kata Buncahyana.

Ia mengaku pasar tersebut sebenarnya lama didambakan oleh masyarakat setempat, mengingat jika harus ke Pasar Rangkasbitung memakan jarak dan waktu. Namun sayangnya, kata dia, tampaknya pasar tersebut hanya menjadi impian.

"Kami minta Kejaksaan Negeri Lebak segera mengusut tuntas persoalan ini, sebab sudah satu tahun tidak ada pembangunan," katanya.

Buncahyana mengaku siap mengawal persoalan ini dan membantu Kejari Lebak membongkar kedok dari mangkraknya pembangunan Pasar Gajrug.

Sementara Kasie Intel Kejari Lebak, Lukman Harun Biya mengaku, penanganan kasus Pasar Gajrug ini sudah dalam tahap penyelidikan.

"Kita masih dalami dan kumpulkan keterangan, apakah ditemukan adanya unsur korupsi atau tidak," singkatnya.[mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news