Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan Polri dan media merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat menggelar acara silaturahmi dan makan siang bersama wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
- Berita Hoax Sudutkan TNI-Polri Dibantah Kepala Suku, Dipastikan Tidak Ada Aksi Pembakaran Di Paluga
- Usai Dibangun Kembali, Dandim Madiun Langsung Serahkan Kunci Rumah Korban Kebakaran
- Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Polda Jatim Gelar Sepeda Gembira
Kadiv Humas Polri ini menekankan bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan membangun komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Ketua lembaga peneliti Republik Damai (REDAM) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Noorman Susanto mengapresiasi pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri. Dirinya mendukung sinergitas antara awak media dengan Polri.
"Saya mendukung pernyataan Irjen Sandi Nugroho tersebut dan saat ini kan transparansi informasi keterbukaan publik juga sangat diperlukan," kata Noorman kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu 5 Februari 2025.
Dirinya menambahkan, agar penyampaian informasi berimbang dan terpercaya pihak Polri melalui Humas selektif memilih media sebagai mitra. Alasannya adanya kebebasan pers banyak menghasilkan perusahaan media yang tidak jelas badan hukumnya berdampak positif juga berimplikasi negatif.
"Hanya masukan buat Humas Polri, selektif memilih media sebagai mitra agar informasi berimbang dan terpercaya. Karena dengan kebebasan pers menghasilkan banyak perusahaan media yang melahirkan oknum wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya mengabaikan kode etik jurnalistik," terangnya.
Ia melanjutkan saat ini profesi wartawan semakin terbuka bagi siapa pun. Hingga muncul kesan mudah menjadi wartawan. Pekerjaan wartawan dianggap hanya sebatas menghadiri press release selesai pulang dan menunggu undangan. Kondisi tersebut terjadi di setiap wilayah Kepolisian Resor (Polres).
"Profesi wartawan bisa dilihat dari berbagai aspek. Pertama, dalam pengertian sehari-hari, wartawan adalah orang yang melakukan kerja jurnalistik berdasarkan etika dan ada produk yang dihasilkan secara teratur. Dalam Pasal 1 ayat (4) UU Pers dikatakan wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik," terangnya.
Sebelum menutup wawancara, pria yang punya hobi boxing ini menyebutkan seseorang yang disebut memiliki profesi harus mempunyai kompetensi begitu juga dengan profesi wartawan. Mereka bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karyanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kementerian HAM Usul Pencabutan SKCK, Begini Respons Polri
- Polri Buka Hotline 110 untuk Layani Pemudik
- Dukung Kebijakan Penghematan Anggaran, Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar