. Sikap pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif yang menyatakan mundur dari kursi pimpinan dinilai banyak orang tidak pantas dan tidak profesional dalam menjalankan amanah rakyat.
- Senyum Hendropriyono Merekah saat SBY Datang dan Mendoakan Kesembuhannya
- Projo Jatim Siapkan 250 Ribu Kader Untuk Jaga TPS Kawal Suara Prabowo-Gibran
- Survei King Maker Pilpres 2024, LSI Denny JA: Airlangga Hartarto Sosok Paling Lengkap
Bayangkan kalau minggu depan ini ada yang masa penahanannya habis harus diperpanjang enggak bisa diperpanjang dong siapa yang memperpanjang? Ya kan gitu, jadi harus bebas demi hukum tahanan itu,†ungkap Imam saat jumpa media perihal UU KPK di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).
Imam menyampaikan, seharusnya pimpinan KPK melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yag berlaku, jangan berhenti sebelum masa kepemimpinan selesai.
Lho iya dong, itu kan tugas itu dari tanggal sekian sampai tanggal sekian yaudah jalani saja gitu, kalau dia sakit dia meninggal mau mengundurkan diri silahkan tapi jangan terus jangan bawa rombongan,†jelasnya.
Selain itu, kata Imam, dengan mundurnya pucuk pimpinan KPK dalam kurun waktu hampir bersamaan tersebut akan melemahkan fungsi dan tugas KPK.
Ada kendala penegakan dan penindakan di KPK, tugas KPK jadi terbengkalai,†tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKPU 19/2023 Disetujui DPR, Putusan MKMK Tak Pengaruhi Batas Usia Capres-Cawapres
- PPP Siap Pecat Kader yang Bermain Politik Uang
- Survei COPS: Elektabilitas AHY Salip Anies Baswedan