Usut punya usut banjir yang terjadi di wilayah Surabaya Barat tepatnya wilayah Tandes, Lakarsantri dan Sambikerep, Kamis (31/1) lalu, ternyata pihak pengembang perumahan Pakuwon dan Citra Land belum menyelesaikan pembangunan kolam tampung air. Padahal ijinnya sudah keluar mulai tahun 2013.
- Pemkot Surabaya Gencar Awasi Peredaran Mihol Ilegal
- TP PKK Surabaya Sosialisasi Mitigasi Bencana ke Kadernya
- Berstatus Zona Kuning, Kabupaten Probolinggo Tetap Berlakukan PPKM Darurat
Di wilayah itu, lanjutnya, seharusnya terdapat dua kolam tampung. Nah dari dua kolam tampung tersebut diperkirakan dapat menampung debit air hujan di wilayah yang nantinya dapat terkoneksi ke waduk lainnya.
"Ada dua kolam tampung, saya lupa ukurannya. Tetapi kolam tampung itu untuk menampung air. Sementara sampai dengan ketika hujan agak reda maka dia bisa berjalan ke waduk Slamet," katanya.
Ery menilai pembangunan dua kolam tampung tersebut telah dihitung oleh para ahli dan pengamat yang nantinya dipastikan akan menghindarkan banjir yang terjadi di wilayah Surabaya Barat.
"Itu sudah dikoreksi juga dari teman-teman pengamat, sehingga hitungan itu sudah mencakup menampung air yang posisinya ada di wilayah barat terutama yang ada di Pakuwon atau Citraland," paparnya.
Ia juga menjelaskan, jika pembangunan kolam tampung tak segera diselesaikan, maka kerugian akibat banjir tak hanya akan dialami oleh Pemkot saja. Tapi juga setiap pengembang perumahan sekitarnya.
"Ketika terjadi banjir yang rugi tidak hanya dari pemerintah kota, tapi pengembang juga akan jadi rugi," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Sraten Banyuwangi Demo Tolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah
- Pemkot Surabaya Usulkan 1.100 Personel Satpol PP dan Damkar Jadi PPPK
- Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Daging Gelonggongan, Jika Ditemukan Bisa Dipidana 2 Tahun Penjara