Inilah TPS Di Lebak Yang Rawan Kecurangan

RMOLBanten. Panwaslu Kabupaten Lebak mencatat beberapa titik TPS rawan terjadi kecurangan dalam Pilkada Lebak 2018.Komisioner Panwaslu Lebak, Odong Hudori mengatakan, TPS rawan kecurangan berada di beberapa wilayah perbatasan dan juga desa adat, seperti Cilograng yang berbatasan dengan Sukabumi, Wanasalam yang berbatasan dengan Pandeglang, desa adat Guradog dan Cisungsang.


Menurutnya, TPS di wilayah adat Guradogdan Cisungsang juga termasuk rawan, lantaran kondisi masyarakat yang masih manut pada perintah tokoh.

"Di wilayah adat, biasanya warga akan menuruti ketua adat. Nah yang perlu diawasi, tokoh itu tak mengajak berpartisipasi dan malah berkampanye di masa tenang," terangdia.

Odong mengatakan, perhatian Panwas bukan hanya pada TPS tetapi dari segala aspek yang rawan akan tindak kecurangan Pilkada. Di antaranya menyangkut pendistribusian logistik.

"Kemarin Panwaslu Lebak melakukan Rakor dengan Panwascam. Untuk pengawasan pendistribusian logistik, karena kita tahu bahwa sebagian barang logistik untuk Pilkada sudah ada di KPU dan kita harus sudah siapkan pengawasan pendistribusiannya," katanya.

Odong mengaku, proses pendistribusian logistik perlu mendapatkan pengawasan yang cermat, khususnya surat suara cadangan.

Sementara Kepala Sekretariat Panwaslu Lebak, Afriliansyah menambahkan, kegiatan Rakor diikuti 84 orang anggota Panwaslu kecamatan yang tujuannya untuk memberikan pembekalan kepada Panwaslu kecamatan terkait pengawasan logistik yang akan dilakukan oleh KPU.

"Supaya bisa maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan bahwa pendistribusian logistik serta jenisnya yang lain bisa diterima oleh PPK dan PPS yang akan digunakan pada pemungutan suara di TPS," katanya.[mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news