Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Irjen Polisi Firli Bahuri, resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (16/9).
- Dukungan Bulat, NU Aceh Ingin Said Aqil Siroj Kembali Jadi Ketum PBNU
- Targetkan Milenial, Fraksi PKB DPR Gencarkan Kampanye Door to Door Menangkan Amin
- Target Kemenangan, PPP Kabupaten Probolinggo Tancap Gas
"Pertama ini masih proses, tentu kita hormati proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan UU 30/2002 bahwa proses ini ada kewajiban DPR membalas surat Presiden," kata Firli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
"Setelah ini baru akan ada proses di presidenan. Baru setelah ini adalah kami berlima sudah dikenalkan Ketua DPR RI bahwa kami terpilih," imbuhnya menambahkan.
Firli menilai terpilihnya dia bersama-sama empat pimpinan KPK lainnya merupakan sebuah amanah dan takdir yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
"Kebetulan sekarang kami berlima diberi mandat, amanah oleh Allah SWT dan tentu kami berlima akan memegang teguh amanah itu," demikian Firli.
Rapat Paripurna DPR hari ini menyetujui pilihan Komisi III DPR yang telah menetapka lima komisioner KPK periode 2019-2023. Yaitu, Firli Bahuri sebakai ketua dan empat wakilnya Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Emil Dardak: Mari Kita Bekerja Konkrit Untuk Rakyat
- Jika BLT Tepat Sasaran, Tak Akan Ada Demo Menolak Kenaikan BBM
- PDIP Didesak Sanksi Said Abdullah yang Bagikan Amplop Merah Berlogo Partai di Masjid