Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa isi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri yang diteken Kemendagri, Kemenag, Kemkominfo, Kemenkumham, Kemenpan RB, Kemendikbud, BIN, BNPT, BPIP, BKN, dan KASN, ngaco.
- Anggaran Pemilu Kurang tapi Proyek IKN Jalan Terus, Rakyat Bakal Marah
- Begini Alur Perkara Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri yang Menjerat AKBP Bambang Kayun
- Apresiasi Sikap Partai Demokrat Tolak RUU Ciptaker, SPN Jatim Siap Gelar Aksi Mogok Nasional
Atas alasan itu, dia mengaku sanksi SKB 11 Menteri bisa memperkuat wawasan kebangsaan.
Dia juga mencium ada kecenderungan pemerintah ingin menciptakan aturan sapu jagat. Menurutnya, hal itu akan bahaya bagi kebebasan sipil.
Pasalnya, sudah ada aturan tentang ujaran kebencian, hoax, penghinaan terhadap simbol negara, pidana terorisme, dan sejenisnya. Sehingga pemerintah seharusnya tinggal menegakkan aturan itu sesuai ketentuan yang berlaku jika ada yang melanggar.
"Tidak perlu kampanye baru atau bikin aturan baru yang justru menerabas aturan-aturan baku yang sebenarnya sudah disusun dengan hati-hati,†pungkasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies, AHY, Emil, dan Sandi Harus Bisa Bawa Indonesia Keluar dari Cengkeraman Oligarki
- Laporan Dugaan Curi Start Kampanye Anies dan Nasdem Bakal Ditolak Bawaslu RI?
- Prabowo Puji Keberhasilan SBY Lewati Masa-masa Krisis