Menjelang bulan Ramadhan, Polres Malang bersama jajaran Satgas Pangan Kabupaten Malang melakukan sidak persediaan komoditas sembilan bahan pokok atau sembako di Pasar Kepanjen, Selasa (29/3).
- Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Desa Palaan
- Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal, Berikut Ini Deretan Barang Buktinya
- Polres Malang Ringkus 2 Kurir Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
"Setelah mengecek ke beberapa para pedagang, ketersediaan sembako kami rasa cukup sampai bulan ramadhan nanti," ujar Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, saat sidak di Pasar Kepanjen.
Tak hanya itu, mereka juga mengecek ketersediaan minyak goreng jenis curah dan kemasan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kapolri yang melakukan survei langsung ke pedagang dan distributor minyak goreng untuk memastikan ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat," tuturnya.
Mengenai ketersediaan minyak goreng curah, menurut Ferli untuk sementara ini stok di pasaran masih kosong. Sedangkan stok minyak goreng kemasan cukup aman, meskipun harganya masih relatif mahal, di kisaran Rp23.500 hingga 24.000.
“Namun, untuk minyak goreng curah kosong. Tapi tak perlu khawatir, kami mendapatkan informasi akan ada minyak goreng curah 12 Ton, yang akan didistribusikan ke Pasar Kepanjen. Kami berharap ini bisa segera terlaksana agar masyarakat dapat segera merasakan minyak goreng curah," jelasnya.
Ketika sidak, lanjut Ferli juga ditemukan beberapa item mengalami kenaikan, namun tidak signifikan.
"Seperti telur, tadi kita lihat mengalami kenaikan harga seribu sampai dua ribu. Kami akan menurunkan Tim Satgas Pangan untuk memantau setiap hari ketersediaan bahan pokok dan minyak goreng. Agar harga dapat terkendali meskipun menjelang Ramadhan ataupun Hari Raya Idul Fitri nantinya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Desa Palaan
- Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal, Berikut Ini Deretan Barang Buktinya
- Polres Malang Ringkus 2 Kurir Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara