Penolakan ribuan mahasiswa harus direspons serius oleh pemerintah dan DPR. Pasalnya, mereka sudah resah karena pemerintah akhir-akhir ini selalu abai terhadap masukan masyarakat.
- Temui Airlangga, Tawaran Cak Imin Harga Mati adalah Cawapres
- Apkasindo Minta Jokowi Cabut DMO dan Hapus Pungutan Ekspor
- Yudo Margono Soroti Potensi Ancaman Global saat Diuji Komisi I DPR
Lebih lanjut Hifdzil memprediksi, bisa saja gelombang penolakan mahasiswa terus meluas. Sejauh ini, Pemerintah dan DPR terkesan kurang serius memnerima segala kritik dari masyarakat.
Ia mencontohkan cepatnya pengesahan revisi UU KPK, RUU KUHP dan penyelesaian undang-undang lainnya sangat nampak mengabaikan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Gerakan mahasiswa seperti 1998 bisa saja terjadi. jika mahasiswa sudah marah, terlambat sudah," tandasnya.
Hifdzil menyebutkan pemerintahan Jokowi dan DPR masih memiliki waktu untuk segera menghentikan pembahasan Undang undang tanpa mendengar masukan publik.
"Pemerintah dan DPR masih punya cukup waktu untuk menghentikan akrobat legislasi ini," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lantik Arum Sabil Jadi Ketua HKTI Jatim, Fadli Zon Sampaikan Pesan Prabowo
- HPN 2024, Bupati Jember Dapat Penghargaan Anugerah PWI Pusat
- Golkar Siap Ukir Sejarah di Pemilu 2024