Jokowi Dan DPR Harus Dengarkan Kritikan Publik

Reaksi ribuan mahasiswa yang bergerak menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK, tidak membuat kaget. Pasalnya, selama ini kebijakan pemerintahan Jokowi belum mencerminkan kondisi hukum dalam masyarakat.


Hifdzil mengimbau Pemerintah dan DPR harus segera membuka telinga untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika pemerintah melanjutan blunder pembuatan undang-undang, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan hilang.

"Jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR. Ini akan sangat merugikan," tandasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news