Reaksi ribuan mahasiswa yang bergerak menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK, tidak membuat kaget. Pasalnya, selama ini kebijakan pemerintahan Jokowi belum mencerminkan kondisi hukum dalam masyarakat.
- Keinginan Presidential Threshold 20 Persen Didominasi Oligarki Politik dan Ekonomi
- DPRD Kota Probolinggo Ingatkan PT PAI Terkait Pencemaran Udara
- Parpol yang Dukung Pemilu 2024 Diundur Dinilai Tidak Laku di Berbagai Survei
Hifdzil mengimbau Pemerintah dan DPR harus segera membuka telinga untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika pemerintah melanjutan blunder pembuatan undang-undang, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan hilang.
"Jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR. Ini akan sangat merugikan," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kades Jember yang Maju Menjadi Bacaleg 2024 Belum Mengundurkan Diri
- Sandiaga Uno Motivasi Anak Muda: Gunakan Kekuatan Jejaring, Ciptakan Peluang Usaha
- PP Kota Probolinggo Usut Pelaku Tempel Sticker La Nyalla Mataliti Di Gambar Wajah Wali Kota Probolinggo