Ada kesan abu-abu dalam sikap Presiden Joko Widodo menyikapi RUU KUHP yang diputuskan untuk ditunda pengesahannya.
- Jurnalis Tidak Boleh Netral dan Harus Berpihak, Kapan Waktunya? Ini Jawaban UAS
- KIB Tetap Solid, Dave Laksono: Kebijakan Partai Tak Berubah, Tetap Airlangga Hartarto
- Gus Fawait: Kesejahteraan Guru Jadi Kunci Songsong Bonus Demografi 2045
"Mungkin pemerintah bisa jadi akan menarik atau membatalkan, tetapi UU yang sudah melalui pembahasan yang panjang kan mungkin akan tetap disahkan," ucap pengamat politik Centre of Strategic and Internasional Studies (CSIS), Arya Fernandes,Senin (23/9).
Bahasa yang digunakan pemerintah dinilainya ambigu. Maslarakat tak bisa mengambil garis merah dari sikap Presiden Joko Widodo.
"Ini ambigu, apakah menunda itu akan mengubah sikap pemerintah atau tidak? Jadi yang ditarik misalnya UU kontroversial saja, makanya pemerintah bahasanya menunda gitu ya," pungkasnya, seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Target Ikut Pemilu 2024, Said Iqbal Hidupkan Partai Buruh
- MTQ Provinsi Maluku Sukses Digelar di Saumlaki Berpenduduk Mayoritas Kristen dan Katolik
- Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 Kemungkinn Dimulai Tahun Ini