Jokowi Sebut Saja Nama Korporasi Yang Bertanggungjawab Atas Karhutla

Kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera yang diklaim Pemerintahan Jokowi sudah membaik, justru semakin memperburuk keadaan.


"Termasuk diantaranya putusan untuk membangun rumah sakit korban asap dan menggratiskan korban asap pada wilayah terdampak," ungkapnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/9).

Wahyu menambahkan, dari sisi regulasi perubahan baku mutu udara yang juga menjadi mandat putusan MA tak segera dilaksanakan, juga akan berdampak pada pendefinisian kondisi bahaya.

"PP 41/1999 telah ketinggalan zaman, standarnya berada di bawah baku mutu udara WHO, " tegas Wahyu.

Di sisi lain meski sudah ada putusan MA, Pemerintah seharusnya berani membuka data, nama, dan informasi titik konsesi yang terbakar.

"Justru itu enggan dilaksanakan. Padahal proses ini menunjukkan penghormatan negara terhadap hukum," kata Wahyu.

"Kejelasan dan kepastian hukum harus dimulai dari negara, selanjutnya memastikan korporasi bertanggungjawab," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news