Polemik impor satu juta ton beras antara Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Dirut PT Bulog Budi Waseso akhirnya menemui titik terang.
- Dalami Dugaan Korupsi Stok Gula Impor, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
- Kepala LKPP Bekukan Belasan Ribu Produk Impor untuk Lindungi Produk Dalam Negeri
- Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar
Melalui postingan di media sosial, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras setidaknya sampai blan Juni.
Wacana impor beras banjir kritik karena muncul di saat yang bersamaan dengan panen raya petani.
"Saya mengikuti perbincangan soal impor beras beberapa hari ini. Saya perlu tegaskan bahwa tidak akan ada impor komoditas beras hingga bulan Juni mendatang," ujar Presiden Jokowi di akun Facebook bencentang biru, Jumat (26/3).
"Selama hampir tiga tahun belakangan ini, Indonesia juga tidak mengimpor beras," imbuhnya menekankan.
Jokowi menjelaskan, memang ada nota kesepahaman antara Indonesia bersama Thailand dan Vietnam soal beras. Tetapi, hal itu hanya menjadi pilihan yang diambil sesuai kebutuhan.
"Memang, saat ini terdapat nota kesepahaman antara Indonesia dengan Thailand dan Vietnam. Nota kesepahaman itu adalah opsi yang dapat ditempuh sewaktu-waktu. Kita berjaga-jaga di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian saat ini," jelasnya.
Soal panen raya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyerap maksimal hasil beras dari petani.
"Pada panen raya mendatang ini, beras petani akan diserap oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Saya telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk penyerapan beras dari petani lokal tersebut," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun 2025, Prabowo Optimis Indonesia Tak Lagi Impor Beras
- Skemanya Cenderung Jadi Ladang Cari Keuntungan Ilegal, KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 M
- Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras 294 M Secara Pengamanan Bukti, Akan Mempermudah Tetapkan Tersangka