Kanang: Mobdin Nggak Boleh Buat Mudik

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Kanang, melarang seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar kota saat Lebaran.


"Kendaraan dinas nggak boleh buat mudik, kendaraan dinas kan hanya untuk dinas. Kecuali kalau di lingkungan Kabupaten Ngawi sini tidak apa-apa, kalau luar daerah enggak boleh," kata Kanang, Jum'at, (31/5).

Ketegasan ini karena dia mengikuti perintah langsung dari Kemendagri yang meminta seluruh kendaraan dinas tidak dipakai untuk mudik termasuk oleh ASN. Memang syarat itu diperlunak bisa dipergunakan mudik selama dalam satu wilayah daerah menyesuaikan domisili.[pr/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news