Kedua Kubu Sama-sama Pelanggar HAM- Alasan Haris Azhar Mundur Jadi Saksi Di MK

Alasan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mundur sebagai saksi bagi tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), karena kedua kubu baik 01 dan 02 sama-sama dianggap memiliki catatan pelanggaran HAM.


"Baik kubu Bapak Joko Widodo maupun kubu Bapak Prabowo Subianto, memiliki catatan Pelanggaran HAM, di mana Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," jelas.

Sementara Prabowo Subianto, sebut Haris, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998.

Sebelumnya Haris didapuk sebagai saksi untuk kubu 02 guna menjelaskan dugaan tidak netralnya aparat penegak hukum dalam pilpres 2019. Hal itu mengacu pada kasus Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dalam kasus itu, Haris menjadi kuasa hukum untuk Sulman Aziz.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news