Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta penyelenggara Pemilu sedianya memutuskan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 pada Rabu (7/10), kembali ditunda.
- Ganjar Sebut Bansos Dipolitisasi Saat Debat Capres
- Diatensi UNESCO, Susi Pudjiastuti: Tolong Pak Sandi Jaga Keberlanjutan Komodo
- Airlangga: Percepatan Pemulihan Ekonomi Butuh Pengawasan Intern Yang Efektif
Disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, rapat kali ini terpaksa ditunda karena Mendagri Tito Karnavian dipanggil Presiden Joko Widodo untuk rapat terbatas.
"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri yang hari ini ada ratas di Istana dan ratas itu tidak bisa ditinggalkan," kata Saan Mustopa di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, Rabu siang (6/10).
Untuk saat ini, lanjut Saan, Komisi II tetap melakukan rapat dengan agenda berbeda. Yakni rapat internal antara Kapoksi dengan pimpinan Komisi II.
Untuk alasan lain penundaan rapat, dijelaskan Saan, juga terkait dengan anggota di Komisi II yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan hal-hal yang sudah dibahas dengan pimpinan partai politik masing-masing.
"Kita juga ingin memberikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," terangnya.
Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, Komisi II juga ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa," demikian Saan Mustopa seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia Diharapkan Bisa Jembatani Korsel dan Asia Tenggara
- Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Entitas Ilegal PBK
- Hasil Quick Count Sementara Pilpres 2024 Versi Kawalpemilu, di Jatim Prabowo-Gibran Unggul 55,68 Persen