Kesan Ketua PN Surabaya Di Akhir Jabatannya

Dalam hitungan hari, kepemimpinan Sudjatmiko sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan berakhir. Pria kelahiran Semarang ini diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Bali. Sementara sebagai penggantinya adalah Nursyam, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surabaya.


Diungkapkan Sudjatmiko, sejak menjabat Ketua PN Surabaya pada 17 Juni 2016 lalu, berbagai tantangan telah berhasil dilaluinya, termasuk perkara besar dengan tingkat masalah yang kompleks.

"PN Surabaya ini jumlah perkaranya terbanyak di Indonesia. Karena itu diperlukan sistim pelayanan administrasi yang transparan terhadap pencari keadilan," kata Pria yang mengawali menjadi hakim pada tahun 1987 di PN Jakarta Pusat.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, kata Sudjatmiko, ia telah membuat sistim pelayanan terpadu satu atap.

"Tujuannya untuk membatasi tatap muka antara pihak pencari keadilan dengan pihak pengadilan," pungkasnya.

Sementara sistim transparansi administrasi lainnya yakni diluncurkannya website PN Surabaya dalam bentuk aplikasi Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"SIPP ini dibuat untuk masyarakat pencari keadilan juga. Agar mengetahui perkembangan perkara yang sedang dihadapi mereka," kata Sudjatmiko.

Tak hanya itu, PN Surabaya juga pertama kali menerapkan sistim layanan online yang dibuat Mahkamah Agung melalui Perma Nomor 3 Tahun 2018 Jo SK Dirjen Badilum No 271/DJU/SK/PS01/4/2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan. Layanan tersebut dinamakan Elektronik Court atau E Court.

Sistem layanan ini dibangun untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di pengadilan yang berlokasi di Jalan Arjuna tersebut. Sebab, dengan pemberlakuan sistem tersebut, mampu meminimalisasi terjadinya pertemuan antara pendaftar dengan pihak PN.

"Sistem ini (e-Court) kami bangun untuk memberikan kemudahan bagi pihak berperkara yang akan mendaftarkan gugatannya di Pengadilan. Mereka (pihak berperkara/penggugat) kini bisa daftar secara online, tanpa harus datang ke PN Surabaya,” terang Sudjatmiko.

Untuk diketahui, Sudjatmiko resmi menjabat sebagai Ketua PN Surabaya pada 17 Juni 2016 dan berahkir pada 7 Januari 2019.

Ia mengawali karir sebagai calon hakim pada tahun 1987 di PN Jakarta Pusat. Dan pada tahun 1990, Pria dengan dua orang anak ini resmi menyandang jabatan hakim di PN Bima, NTB hingga tahun 1996.

Karir Sujadtmiko terus melonjak, pada 2005 hingga 2007, Ia diangkat Mahkamah Agung (MA) menjadi Ketua PN Siak Sriindrapura Riau.  Pada 2013 sampai 2014, Sudjatmiko menjabat sebagai Ketua PN Cibinong lalu dan selanjutnya Ia dipercaya menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news