Ketua DPR Sambut Gembira Soal Usulan Partai Politik Dibiayai Negara

. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar partai politik dibiayai negara dengan sistem audit.


"Yah justru saya memberikan apresiasi dan senang dengan usulan KPK karena itulah akar persoalan kita ada di situ," ujar Bamsoet sapaan akrabnya, seperti yang dilansir kantor berita RMOL, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakrta, Rabu (5/12).

Menurut Bamsoet, ketika parpol dibiaya oleh negara maka pelaksanaan kegiatan kepartaian bisa langsung dimonitoring oleh pemerintah dan DPR.

"Akan lebih mudah DPR juga bisa masuk melakukan pengawasan lebih dalam kepada parpol-parpol tersebut," kata Bamsoet.

Lebih lanjut, masalah teknis pengawasan terhadap indikasi penyelewengan, dia menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masyarakat bisa ikut terlibat mengawal.

"Demikian juga BPK dan rakyat sehingga kalau ada parpol melakukan penyimpanagan bisa didiskualifikasi dibubarkan dan dihentikan bantuan pendanaannya," tutup Bamsoet, politisi Golkar itu. [aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news