. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar partai politik dibiayai negara dengan sistem audit.
- Satukan Antar Relawan, Sahabat Ganjar Gelar Istighosah Bersama Seluruh Santri di Blitar
- Tiktokers Bima Sebut Megawati Janda, PDIP: Dia Sakit Jiwa
- Prabowo Dipastikan Tak Mundur dari Kabinet Jokowi
"Yah justru saya memberikan apresiasi dan senang dengan usulan KPK karena itulah akar persoalan kita ada di situ," ujar Bamsoet sapaan akrabnya, seperti yang dilansir kantor berita RMOL, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakrta, Rabu (5/12).
Menurut Bamsoet, ketika parpol dibiaya oleh negara maka pelaksanaan kegiatan kepartaian bisa langsung dimonitoring oleh pemerintah dan DPR.
"Akan lebih mudah DPR juga bisa masuk melakukan pengawasan lebih dalam kepada parpol-parpol tersebut," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, masalah teknis pengawasan terhadap indikasi penyelewengan, dia menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masyarakat bisa ikut terlibat mengawal.
"Demikian juga BPK dan rakyat sehingga kalau ada parpol melakukan penyimpanagan bisa didiskualifikasi dibubarkan dan dihentikan bantuan pendanaannya," tutup Bamsoet, politisi Golkar itu. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usut Korupsi Muhammad Adil, Sekda dan Belasan Pejabat Pemkab Meranti Diperiksa KPK
- Atas Undangan Zelensky, Vokalis dan Gitaris Band U2 Hibur Pengungsi di Stasiun Khreshchatyk
- Dianggap Bikin Masyarakat Sunda Resah, Gema Pasundan Minta PDIP Pecat Arteria Dahlan