Ketua DPRD Jatim, Kusnadi angkat bicara terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM yang diberlakukan di Jawa Timur.
- Kemendagri Perpanjang PPKM Mikro Di Tingkat Desa
- Dukung PPKM Mikro, Rakerda Golkar Kabupaten Probolinggo Ditunda
- Punya Esensi Sama, PPKM Mikro Dan Lockdown Tidak Perlu Dipertentangkan
Politisi PDIP Jawa Timur tersebut meminta agar masyarakat mematuhi aturan mengenai PPKM agar pandemi ini segera berakhir.
Kusnadi mencermati pelaksanaan pengendalian Covid-19 ini harus dilakukan pada sumbernya. Yaitu pada tingkatan RT. Sebab tidak ada orang Indonesia, khususnya di Jawa Timur yang tidak bertempat tinggal di RT.
"Presiden saja bertempat tinggal di RT. Maka, kendalikanlah mulai dari RT, jangan mengendalikan dari tengah-tengah," terang Kusnadi pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/2).
Dia mengatakan, pada PPKM berbasis mikro, ada ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19. Sebelumnya, ketentuan ini tidak ada pada PPKM jilid I dan II.
"Dulu, di Jatim ini yang bekerjasama dengan kepolisian lahirlah Kampung Tangguh. Itu menunjukkan bahwa pengendalian yang di tingkat RT itu lebih efektif. Kalau di jalan-jalan, mall itu akan terwakili? Kalau kita operasi kan tidak semua kena, yang tidak kena mungkin positif itu gimana," kata Politisi PDIP ini.
Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim menjelaskan ini adalah suatu bencana dengan skala dunia. Jadi, tidak ada memang pola dasar yang bisa dijadikan rujukan bagaimana menyelesaikan itu, kecuali dengan vaksinasi.
"Kenapa, karena memang kita belum mendapatkan teorinya bagaimana. Semua ini kan trial and error, mana yang lebih efektif ya dengan skala mikro ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemberlakuan PPKM Mikro hingga level RT/RW. PPKM Mikro diusung sebagai respons atas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali yang dinilai tidak berjalan efektif.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas