Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku terus mendapat kritikan terkait dugaan pelanggaran HAM saat kerusuhan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
- Pria yang Pamerkan Alat Kelamin di Kawasan Bambu Runcing Surabaya Akhirnya Tertangkap
- Mendadak Dibela Akademisi dan Aktivis, Berikut Rentetan Fee IUP Batubara yang Masuk Kantong Mardani H Maming
- Sidang Pembunuhan Keji Member Fitnes Araya Club, Terdakwa Eren Akui Siapkan Pisau untuk Tikam Korban
"Komnas HAM selalu menyebut peristiwanya 21-23, karena 23 pada jam 7 sampai 8 pagi di Otista masih ada peristiwa yang berangkaian dengan peristiwa sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Terkait kerusuhan 21-23 Mei ini, Komnas HAM tengah mendalami dengan serius dari berbagai alat bukti yang diberikan maupun yang didapatkan Komnas HAM sendiri. Bahkan Anam menyebutkan, pengungkapan pelanggaran HAM semakin mudah diidentifikasi.
"Dan, dari apa yang kami temukan, peristiwanya makin terang kami dapatkan. Kedua apakah ada pelanggaran HAM atau tidak, kami pastikan untuk menyimpulkan itu jauh lebih mudah," tuturnya.
Sebab, pihaknya sudah mendapatkan banyak hal yang mendukung proses pengungkapan atas kejadian tersebut.
"Kami juga sedang merumuskan apakah kasus ini berdiri sendiri ataukah sebuah kasus yang berangkaian dengan peristiwa-peristiwa yang lain. Nah itu juga menemui jalan yang cukup terang," demikian Chairul Anam.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Otonomi Daerah Lebih Aman dengan Polri di Kemendagri
- Perpol 7/2022 Diundangkan, Polri Bentuk Tim Peneliti untuk Gelar Sidang Etik PK AKBP Brotoseno
- Oknum Pati TNI dan Pengusaha Ditetapkan Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat