Konfercab PDIP Surabaya Masih Deadlock- Tunggu Keputusan DPP PDIP

Pembacaan rancangan penetapan oleh DPP PDIP terhadap penunjukkan kepengurusan anyar DPC dipertanyakan. Sebab sesuai mekanisme partai, usulan yang disampaikan kepada DPD dan DPP berpedoman pada hasil Rakercab.


Sehingga, lanjut Riswanto belum ada penetapan alias skorsing atau deadlock. Oleh Karena itu, sampai saat ini status DPC PDI Perjuangan masih demisioner.

Politisi yang juga duduk sebagai Legislator komisi C DPRD Surabaya ini menambahkan, posisi kepengurusan anyar dibawah Adi Sutarwijono belum resmi.

"Karena belum ada SK resmi. Sifatnya masih rancangan. Itu yang perlu diluruskan. Jangan pernyataan saya dipelintir seolah-olah saya menolak keputusan Ketua Umum." terangnya.

Diketahui, DPP PDI Perjuangan menugaskan Adi Sutarwijono untuk memimpin DPC PDIP Kota Surabaya selama lima tahun ke depan, menggantikan Whisnu Sakti Buana yang telah sukses memimpin DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya selama 10 tahun sejak 2010.

Pembacaan tersebut menimbulkan polemik. Lantaran nama yang dibacakan tidak sesuai dengan keputusan hasil Rakercab DPC PDIP Surabaya yang digelar di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor 27 Juni kemarin.

Dalam Rakercab, sebanyak 31 PAC mengusulkan nama Whisnu Sakti Buana. Namun, hasil tersebut tidak diindahkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Sementara dalam Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 pasal 5, yang dihasilkan dalam Rakernas menyatakan bahwa tentang evaluasi kinerja DPC yang berstatus baik tidak perlu dilakukan penggantian pengurus.

Riswanto menambahkan, atas dasar tersebut maka forum Konfercab yang dibacakan di Gedung Empire Palace kemarin, harusnya dievaluasi kembali oleh DPP.

"Karena DPC PDIP Surabaya tidak termasuk dalam evaluasi kinerja yang buruk." pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news