Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa 17 orang tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta, Sabtu (4/9).
- Perampok yang Membunuh dan Membakar Mahasiswa Unej Jember, Divonis 18 Tahun Penjara
- Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Proyek Wastafel Gugat Bupati Jember
- Mentan SYL Ditangkap, Kelompok 212: Pastinya Rakyat Mendukung KPK
"Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Selanjutnya, kata Ali, ke-17 orang tersangka itu akan menjalankan pemeriksaan terkait kasus jual beli jabatan yang turut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut nanti," tukasnya.
Adapun ke-17 orang yang diangkut Tim KPK itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo. Mereka adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
KPK berharap, mereka semua bersikap kooperatif.
Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu (29/8). Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PH Siska Wati Desak KPK Ulik Kasus Pemotongan Dana ASN BPPD Sidoarjo, Ada Kabid, Sekretaris Hingga Oknum Kejari
- Eks Kadispendik Jatim dan dan Kepsek SMK Jember Dituntut 9 Tahun Bui, Begini Kata Kuasa Hukumnya
- Viral Video Denny Cagur PDIP Promosi Judol: Wah Sudah Lama!