RMOLBanten. KPU Provinsi Banten sudah menerima 26 orang pendaftar bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten. Selanjutnya, akan dilakukan verifiksi administrasi dokumen syarat calon, dari tanggal 12-18 Juli 2018. Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, Kamis (12/7) menjelaskan, sampai dengan penutupan Rabu malam pukul 24.00 WIB, pihaknya mencatat 26 pendaftar yang remsi mencalonkan sebagai Anggota DPD RI."Alhamdulillah sampai hari yang ketiga ini (Rabu), proses pendaftaran bakal calon anggota DPD RI berjalan lancar, dan totalnya 26 orang," katanya.
- Pertemuan SBY dan Surya Paloh Seolah Mengkonfirmasi Koalisi Pemerintah Pecah
- Harga Cabai Melonjak Tinggi, DPRD Jatim Serukan Intervensi Pemerintah
- Menyapa Tretan Muncar, Gus Makki Bikin Gagasan Ngopi Bersama Bupati Sebulan Sekali
"Tapi Alhamdulillah itu bisa diselesaikan. Prinsipnya bahwa KPU melayani," ungkapnya.
Ke 26 orang tersebut adalah, Tengku Abdurohman, Reza Ibnu Malik, Enoh Junaedi, Hj. Asiroh, Nana Prayatna, Juju Sujana, Hawasi Syabrawi, M. Ali Ridho, M. Farid Dermawan, Herniatie Sri Ana, H. Budi Heryadi, H. Abay Zaenudin, Sofyan Nurdin, Habib Ali Alwi, Rukyat Idris, Topari, Muhammad Nawawi, Cicih Sutianingsih, Dani Samiun, Taftazani, Hika Transisia AP, M Fadlin, Ir. Eten Hilman, Abdi Sumaithi , Andiara Aprillia, dan Sutisna Sukandar.[dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rajin Minta Dukungan Parpol, Edy Rahmayadi: Bukan Curi Start, Demi Allah...
- Ganjar Sebut Bansos Dipolitisasi Saat Debat Capres
- Kampanye Pendidikan Antikorupsi KPK Turut Disampaikan di Forum PBB