Saling klaim kemenangan dua kubu Jokowi dan Prabowo merupakan hal yang wajar. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menjadi pihak netral untuk mendinginkan suasana.
- Kandidat Capres 2024 Harus Punya Komitmen Jaga NKRI dan Rawat Kebhinekaan
- Ratusan Ribu Demonstran Pro-Palestina Luber ke Jalan-jalan London
- Kemenag RI Tetapkan Biaya Haji Than 2022 Rp 39,8 Juta
Hal itu dinilainya penting agar semua yang dihasilkan KPU bisa diterima baik kubu Paslon 01 maupun Paslon 02.
"KPU cukup bekerja secara profesional dan memberikan statement yang bersifat kelembagaan," imbuhnya.
Seperti diketahui, kedua kubu baik Paslon 01 dan Paslon 02 sama-sama merasa memenangi Pilpres yang digelar 17 April kemarin. Paslon 01 merasa menang setelah hasil hitung cepat seluruh lembaga survei menyatakan keunggulannya atas Paslon 02 dengan perolehan sekitar 54-55 persen.
Sementara, klaim kemenangan Paslon 02 berdasar pada hasil real count internal yang menyebut penantang petahana ini menang dengan perolehan mencapai 62 persen. Bahkan, Kubu 02 sudah mendeklarasikan kemenangannya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kalau Pemilu Digelar April, Akan Untungkan Parpol Besar
- Dijamu Menu Timur Tengah, Prabowo Subianto Bertamu ke Kediaman Habib Lutfi Bin Yahya
- Oka Mahendra Jadi Calon Tunggal Musda Golkar Probolinggo