KPU Jatim Investigasi Temuan Formulir C1 Yang Tercoret-Coret Di Sampang

Temuan formulir C1 yang tercoret-coret di Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil pemindaian C1 pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dari TPS 04 Banjar (Bj) Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura langsung diinvestigasi oleh KPU Jawa Timur. Menurut ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, pihaknya mendapat laporan tersebut dan sudah melakukan pengecekan di lapangan.


Tidak hanya pada tabel perolehan suara, angka di tabel uraian jumlah suara sah dan jumlah suara tidak sah, serta jumlah suara sah maupun tidak sah juga tercoret-coret. Ada 219 suara sah dari 219 total suara yang masuk dalam hasil pindai C1 itu.

Anam meminta petugas di Desa Bj Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, agar mencocokkan dengan dokumen salinan C1 yang dimiliki panitia pengawas pemilu (Panwaslu), PPK, juga C1 Plano. Jumlahnya memang berbeda.

"Kami bandingkan dengan C1 untuk PPS (Panitia Pemungutan Suara/C1 tanpa hologram), yang diumumkan, dan milik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kondisinya normal, tidak ada coretan-coretan. Jumlahnya berbeda," tambahnya.

Anam mengatakan, sesuai aturan yang ada, KPU tidak boleh mengubah sendiri hasil perolehan suara di C1 berhologram kecuali sudah dirapatkan dalam rapat pleno baik di tingkat kecamatan oleh PPK maupun di tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian, ada dua kemungkinan yang terjadi sehingga dokumen hasil pindai C1 hologram itu tercoret-coret.

Pertama, kata Anam, C1 yang dipindai dan diunggah di Situng itu memang C1 yang masih mengalami kesalahan.
 Sebab, sesuai perintahnya, KPU daerah memang diminta memindai dan mengunggah C1 hologram apa adanya.

"Kemungkinan kedua, ada memang ada oknum yang sengaja mencoret-coret atau berupaya mengubah C1 berhologram itu. Ini yang belum bisa kami pastikan. Saya sudah meminta agar KPU setempat menginvestigasi," ujarnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news