Kota Surabaya belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota. Karena itu, pada penghitungan di tingkat provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim belum menerima hasil penghitungan suara di kota Surabaya
- Puspomad Minta Pelapor Jenderal Dudung Hadirkan 2 Saksi
- PAN: Semua Peserta Pemilu Berjuang untuk Menang
- Permudah Tangani Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luncurkan Aplikasi SiGapLapor
Anam memastikan dengan dimulainya rekapitulasi tingkat provinsi seluruh permasalahan di kecamatan hingga kabupaten/kota telah selesai. Termasuk tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang pemungutan suara ulang atau lanjutan juga telah selesai.
"Permasalahan rekap baik di tingkat kecamatan sudah selesai. Bahkan ditingkap TPS yang susulan dan lanjutan usai. Jadi diharapkan semua di provisin ini sudah selesai permasalahan tinggal proses rekapitulasi saja," tandasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pelajaran Pancasila Tak Masuk PP Standar Pendidikan Nasional, Nadim Makarim: Ini Ada Mispresepsi
- Fenomena Tangkap Pejabat di Tahun Politik Membuat Demokrasi Tidak Sehat
- MQKN Lamongan di Pesantren Sunan Drajat Lamongan Resmi Ditutup Wakil Menteri Agama