Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi bersama seluruh kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota akan dilantik presiden Prabowo Subianto.
Informasi tersebut dibenarkan Ketua KPU kabupaten Madiun Nur Anwar. Hanya saya pihaknya masih menunggu Perpres No. 80 tahun 2024 tentang tata cara pelantikan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota.
"Informasinya seperti itu mas, ini kita masih menunggu Perpres no.80 tahun 2024," kata Nur Anwar saat dihubungi melalui Whatsapp, Minggu (26/1).
Sebelumnya, Wakil ketua komisi II DPR RI Bahtera Banong mengatakan, mekanisme dan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, telah disepakati Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan 3 lembaga penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
"Kami dari Gerindra memilih opsi yang pertama yakni tanggal 6 (Februari 2025) untuk pelantikan serentak Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Presiden di Ibukota Negara," ujar Bahtra dikutip dari RMOL.
Politikus partai Gerindra itu menuturkan, kesepakatan pihaknya dengan Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah mengacu pada aturan yang telah berlaku.
Misalnya, sebagaimana termuat dalam Pasal 164B UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (UU Pilkada).
Isi dari aturan itu menegaskan soal kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota secara serentak.
Menurutnya, pelantikan kepala daerah terpilih 2024 yang dipimpin langsung Presiden Prabowo sebagaimana yang telah disepakati DPR, 3 lembaga penyelenggara pemilu, dan Mendagri, bukan hanya memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi juga merupakan harapan para kontestan yang menang.
"Sebagian besar harapan dari aspirasi yang kami terima, Bupati juga berharap dilantik oleh Presiden, jadi mereka ingin juga sekali-kali juga dilantik di Istana, karena selama ini para Bupati hanya dilantik oleh Gubernur dan bahkan kadang-kadang juga dilantik Pj Gubernur," paparnya.
Bahtra menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra memperjuangkan aspirasi pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota dipimpin presiden karena memiliki beberapa argumentasi.
"Pertama, paling rasional baik dari segi pertimbangan hukum, politik maupun efektivitas pemerintahan daerah. Kedua, efisiensi anggaran, dan yang ketiga sinergitas pemerintahan pusat dan daerah," pungkas Bahtra.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news