Sebanyak 32 orang hilang pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei resmi dilaporkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Kasus Pemerasan, Polri Pecat 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro
- DPC GRIB Jaya Laporkan Orang yang Mengaku sebagai Ketuanya di Kota Probolinggo
- Sidang Pembunuhan Keji Member Fitnes Araya Club, Terdakwa Eren Akui Siapkan Pisau untuk Tikam Korban
Kami sudah melaporkan ini kepada tim Polri, dan kami juga sudah meminta kepada yang melaporkan untuk melengkapi, yang hilang ini siapa, dimana alamatnya, supaya kita bisa tindaklanjuti,†katanya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7), dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Amir menduga laporan orang hilang itu bagian dari para perusuh yang ditangkap Polri saat kerusuhan di Jakarta.
Tim saya lagi koordinasi terus, lagi ke Polda ini, untuk melihat, bahkan saya berencana untuk melihat mereka yang ditahan,†jelasnya.
Mabes Polri memang menganjurkan Komnas HAM untuk melaporkan soal 32 orang yang masih dinyatakan hilang pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta.
Ini lantaran Polri belum memiliki data soal 32 orang yang disebut oleh Komnas HAM enggan berandai-andai karena tak memiliki data.
"Iya. Harus ke Polda Metro nanti Polda Metro akan mendalami itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fakta Sidang, KPK Pastikan Dalami Percakapan WA Edhy Prabowo Terkait Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah
- Sahat Tua Simandjuntak Divonis Bayar Uang Pengganti Rp39.5 Miliar Kasus Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim
- Polrestabes Surabaya Musnahkan 40,8 Kg Sabu dan 26.019 Pil Ekstasi Jaringan Sumatera-Jawa