Laporan 32 Orang Hilang Diserahkan Komnas HAM Ke Polri

Sebanyak 32 orang hilang pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei resmi dilaporkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Kami sudah melaporkan ini kepada tim Polri, dan kami juga sudah meminta kepada yang melaporkan untuk melengkapi, yang hilang ini siapa, dimana alamatnya, supaya kita bisa tindaklanjuti,” katanya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7), dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Amir menduga laporan orang hilang itu bagian dari para perusuh yang ditangkap Polri saat kerusuhan di Jakarta.

Tim saya lagi koordinasi terus, lagi ke Polda ini, untuk melihat, bahkan saya berencana untuk melihat mereka yang ditahan,” jelasnya.

Mabes Polri memang menganjurkan Komnas HAM untuk melaporkan soal 32 orang yang masih dinyatakan hilang pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta.

Ini lantaran Polri belum memiliki data soal 32 orang yang disebut oleh Komnas HAM enggan berandai-andai karena tak memiliki data.

"Iya. Harus ke Polda Metro nanti Polda Metro akan mendalami itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news