Polri diniliai sudah semakin serius dalam menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Pasalnya, hingga kini sudah ada 35 polisi terseret dalam kasus penembakan terhadap ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu.
“Ya serius dong,” kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Namun begitu, Mahfud MD menilai Polri harus bisa menjelaskan status hukum 35 aparat yang diduga terlibat, baik yang terjerat sanksi etik maupun ancaman pidana.
“Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis, misal yang buka pintu, ngantar surat itu,” urainya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terdakwa Pembunuhan Berencana Calon Mertua Divonis 14 Tahun Penjara
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP