Kabupaten Bondowoso mendapatkan predikat daerah dengan kepatuhan tinggi dalam bidang pelayanan publik oleh ombudsman RI, Senin (31/1).
- Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Madiun Tahun 2024 Meningkat Namun Peringkatnya Menurun
- Pemkot Surabaya dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi
- Ahmad Muzani: Ombudsman Jembatan Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibawah kepemimpinan Bupati KH Salwa Arifin, Bondowoso kembali mendapatkan predikat tersebut karena berhasil mengantarkan Bondowoso masuk zona hijau dan menerima predikat tersebut langsung dari kantor perwakilan ombudsman RI Jawa Timur, Jl Ngagel Timur, Surabaya.
Penghargaan tersebut juga berdasarkan dari segi penilaian produk pelayanan administrasi di Pemkab Bondowoso tahun 2021 sesuai Perpres 18/2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 dan UU 25/2009 tentang pelayanan publik.
Dimana Pemkab Bondowoso mendapatkan penilaian 94,29 dan zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi dari 50 produk layanan administrasi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bondowoso, terkhusus seluruh OPD, kecamatan dan ASN yang turun berperan besar atas pencapaian ini," ujar Bupati Salwa, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurut Bupati, capaian tersebut bukanlah akhir dari segalanya dan hal tersebut wajib dipertahankan karena merupakan langkah baik, sedangkan untuk hal yang kurang baik harus menjadi koreksi kedepannya.
" Terutama kita harus terus berbenah melakukan akselerasi dan inovasi di bidang pelayanan publik. Tetap semangat, jangan lupa ikhtiar dan doa, semoga qobhul hajat," pungkas Bupati.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Situbondo Lakukan MoU dengan Ombudsman RI
- Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Madiun Tahun 2024 Meningkat Namun Peringkatnya Menurun
- Pemkot Surabaya Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat SPBE