Malam Ini, KPU Jember Tentukan Nasib Calon Independen Muhammad Jaddin-Arismaya Parahita

Perbaikan dukungan calon perseorangan sejumlah 167.826 ditentukan pada Rabu (17/7) malam ini pukul 23.59 WIB. Sebab, menjadi hari terakhir pengumpulan KTP dukungan bagi Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Jember Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita untuk bisa  maju dalam pilkada serentak 2024. 


"Kurang 1 suara saja (dari sejumlah 167.826), pasangan itu akan gugur dengan sendirinya," kata Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/7).

Hingga pukul 15.00 WIB tadi, lanjut Hendra, berdasarkan informasi LO baru mengumpulkan 130 ribu dukungan baru. Tim calon Bupati/Wakil Bupati independen masih terus bekerja untuk mendapatkan dukungan sesuai aturan.

"Kami masih menunggu data itu hingga pukul 23.59 menit, Rabu malam ini. Jika pada jam tersebut, belum menyetor perbaikan dukungan minimal sejumlah 167.826, maka dengan sendirinya dinyatakan gugur," katanya.

Namun jika mereka datang menyetor dukungan tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin). Jika lolos Vermin, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual (Verfak).

Sebelumnya, KPU Jember memberikan kesempatan kepada pasangan Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita melakukan perbaikan sebanyak 167.826 dukungan kedua. 

"Perbaikan itu dilakukan 5 hari, mulai 13 -17 Juli 2024," kata Hendra Wahyudi, Sabtu (13/7) lalu.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU), lanjut dia, jumlah dukungan yang dilakukan perbaikan adalah jumlah sisa dukungan minimal yang belum valid dikalikan 2.

Jumlah dukungan minimal calon independen agar bisa maju dalam pilkada serentak Kabupaten Jember 2024, sebanyak 128.195, dengan sebaran 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten Jember atau 16 kecamatan.   

"Jumlah dukungan yang valid 44.267 dukungan atau KTP. Sehingga masih ada sisa 83.928, untuk mencapai jumlah dukungan minimal 128.195," katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news