Miris, Insan Pers Dibatasi Meliput Sertijab yang Dihadiri Gubernur Khofifah di Gedung DPRD Jombang

Wartwan yang dicegat di gerbang oleh Satpam DPRD Jombang/RMOLJatim
Wartwan yang dicegat di gerbang oleh Satpam DPRD Jombang/RMOLJatim

Miris, seharusnya gedung DPRD menjadi ruang terbuka untuk publik dalam mendapatkan informasi, nyatanya menjadi penghambat bagi para jurnalis meliput kegiatan.


Sejumlah wartawan yang akan bertugas meliput kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 di kantor DPRD Jombang dipersulit dan tidak diperkenankan masuk oleh Sekuriti atau Satpam, Rabu 5 Maret 2025 malam.

Pembatasan akses masuk ke gedung wakil rakyat itu membuat kerugian materiil dan melanggar UU Pers. Pasalnya, pihak Sekretariat Dewan (Setwan) dengan hanya memberikan akses masuk id card kegiatan yang terbatas.

Sehingga wartawan yang dapat memasuki area peliputan sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang diperuntukkan hanya untuk penerima id card pers berstempel Setwan DPRD Jombang. Hal ini membuat kesan adu domba sesama pekerja media.

Di lokasi, sejumlah wartawan dari PWI Jombang tertahan di luar pintu gerbang masuk area gedung DPRD Jombang, karena langkahnya terpaksa terhenti dan tidak dapat masuk tertahan oleh Satpam (penjaga keamanan) yang mewajibkan akses hanya menggunakan id card pers dari Setwan.

Atas hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Jombang Muhammad Mufid yang juga sedang berada di area gedung DPRD Jombang menyayangkan dan mengecam perilaku sistem yang diterapkan dan ia turut prihatin atas kejadian yang menimpa sejumlah awak wartawan tersebut.

"DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis, yang perlu dibatasi kinerjanya. Kami wartawan profesional pasti memahami dan memiliki etika dalam peliputan, termasuk siap diatur agar kegiatan berjalan tertib. Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat," ujar Mufid, Kamis 6 Maret 2025 dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Mantan aktivis PMII ini sangat menyayangkan pembatasan akses masuk wartawan ke kegiatan Sertijab DPRD Jombang dengan alasan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur.

"Padahal kami bertugas meliput, tidak ada niatan untuk mengacau. Kok sampai sebegitunya memberikan batasan kepada wartawan yang telah diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas-tugas kami sesuai dengan UU No.40/1999," tandas Mufid.

Diketahui, Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang di Kantor DPRD Jombang dihadiri sejumlah undangan tamu baik Forkopimda maupun Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Tak terkecuali Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah yang hadir dalam gelaran tersebut.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news