MUI Ngawi Kecam Aksi Rusuh 21-22 Mei- Desak Tangkap Provokator

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Dr Halil Thahir mengecam keras peristiwa kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi pasca penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Halil menuturkan, aksi tersebut merupakan bentuk tindakan anarkis dan brutal. Dengan tindakan rusuh alasan menuntut keadilan justru bertentangan dengan asas demokrasi apalagi dilakukan di negara hukum.

Menurut Halil yang pernah menempuh jalur post doctoral di Universitas Marmara Turki menegaskan,  aksi itu dilakukan oleh oknum yang berniat jahat karena ingin memecah belah Indonesia melalui provokasi antara rakyat. Oleh karena itu, MUI pun mendesak aparat kepolisian menginvestigasi dan menindak tegas dalang di balik aksi tersebut.

"MUI memberikan apresiasi positif kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan, meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektualnya," bebernya.

Halil berharap semua pihak harus bisa menahan diri serahkan sepenuhnya kepada aparat. Terutama kepada elit politik yang berseberangan segera melakukan rekonsiliasi demi menjaga keutuhan bangsa.

Ia pun menilai positif langkah Prabowo-Sandi menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) secara konstitusional memang mutlak dibenarkan. Dan Prabowo sendiri harus bisa meredam pendukungnya jangan sampai proses di MK terganggu.[pr/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news