Bupati Lamongan Yuhrohnur Efendi menyampaikan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Jum'at (13/8).
- Tak Terdampak Efisiensi, Anggaran Dana Desa di Lamongan Tahun 2025 Justru Naik
- Eksis Hingga Generasi Ketiga, Khofifah: Tenun Ikat Parengan Lamongan Bukti Kekuatan Ekonomi Kreatif Jawa Timur
- 180 Sapi di Lamongan Terjangkit PMK, 15 Ekor Mati
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menyampaikan bahwa belanja daerah akan difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan pemerintah pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar 20 miliar rupiah,” kata Bupati Yuhronur dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Disampaikan Yuhronur, bahwa dukungan penanganan Covid-19 melalui belanja tidak terduga, dukungan pendanaan untuk pengamanan oleh instansi vertikal, supporting pelaksanaan vaksin dan distribusinya, dan pengadaan alat kesehatan untuk mencukupi ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan masyarakat melalui pengadaan oksigen konsentrator dimana satu unitnya senilai 1 milyar 500 juta rupiah.
“Sedangkan disisi pendapatan daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 persen, yang disesuaikan dengan kondisi proyeksi pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar 2,29 persen yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak reklame. Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan penurunan alokasi dana alokasi umum yang mencapai 35 milyar rupiah,” beber Yuhronur.
Sedang untuk fiscal pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp. 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,9 persen Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51 persen dan pembiayaan daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Terdampak Efisiensi, Anggaran Dana Desa di Lamongan Tahun 2025 Justru Naik
- Eksis Hingga Generasi Ketiga, Khofifah: Tenun Ikat Parengan Lamongan Bukti Kekuatan Ekonomi Kreatif Jawa Timur
- 180 Sapi di Lamongan Terjangkit PMK, 15 Ekor Mati