RMOLBanten. Partai Golkar harus proaktif menggunakan seluruh sumber
daya, jaringan dan lobby untuk memenangkan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya agar polemik
masa jabatan wakil presiden yang sudah dua kali pada periode berbeda
dapat dibenarkan secara konstitusi untuk mencalonkan kembali.Demikian
salah satu isi pokok pandangan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Yuddy
Chrisnandi dalam bocoran email-nya kepada Ketua Dewan Pakar Golkar Agung
Laksono baru-baru ini.
- Tingkatkan Daya Saing SDM Surabaya, Armuji Bakal Genjot Beasiswa Kuliah
- Duet Anies-Airlangga Bisa Kalahkan Ganjar dan Prabowo
- Seleksi Administrasi Loloskan 2.348 Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi
Kembali ke soal judicial review, Yuddy menyampaikan pendapatnya tersebut berlandaskan dua hal. Pertama, mengingat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan jajaran DPP Golkar sudah mengambil sikap politik yaitu mendukung Presiden Joko Widodo untuk periode kedua.
Kedua, mengingat Presiden Jokowi masih menghendaki untuk berpasangan dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden 2019.
"Ini guna kepentingan stabilitas politik nasional, kesinambungan kebijakan pemerintahan dan persiapan regenerasi kepemimpinan nasional yang "smooth" khususnya dalam mempersiapkan kader Golkar menjadi Presiden pada masa berikutnya," demikian Yuddy. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Megawati Ingin MPR RI Kembali jadi Lembaga Tertinggi Negara
- PPP Gresik Optimis Paslon Niat Menangkan Pilkada Gresik 2020
- Identifikasi Korban Tragedi Kanjuruhan, Tim DVI hingga Dokter RS Bhayangkara Diterjunkan