Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta agar aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap ahli waris Almarhum Akidi Tio guna memastikan apakah uang Rp 2 triliun itu ada atau tidak.
- Dalami Kasus Ajudan Kadiv Propam, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo dan Istri
- Ungkap Hasil Sidang Tertutup ke Publik, Penasihat Hukum Mas Bechi Dinilai Melanggar Asas Peradilan
- Sidang Online Hingga Putusan Tertunda Dua Kali, Nasabah Bank Sampoerna Sahabat Kecewa Kebijakan PN Surabaya
"Bahwa uangnya ada atau tidak ada, itu jelas dari situ (pemeriksaan ahli waris)," kata Poengky kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/8).
Disisi lain, ia turut menyayangkan sikap Polda Sumatera Selatan yang tidak memverifikasi terlebih dahulu berbagai hal menyangkut rencana keluarga almarhum Akidi Tio menyumbangkan Rp 2 triliun.
"Saya menyayangkan kurangnya verifikasi dana yang akan didonasikan jadi berbuntut panjang," ujar dia.
Meski demikian, kata Poengky, niat Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri yang mempublikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat merupakan hal yang baik. Namun, jajaran Polda Sumsel seharusnya memverifikasi terlebih dahulu mengenai ketersedian, asal usul, legalitas hingga pengelolaan dana tersebut nantinya.
"Pemberian sumbangan Rp 2 triliun untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan tersebut menarik perhatian publik. Ada yang percaya dan tidak percaya dengan besarnya dana tersebut. Makin jadi perhatian publik ketika dana tersebut belum bisa dicairkan hingga saat ini," pungkasnya
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mutilasi di Ngawi, Pelaku Psikopat
- Budi Arie Seharusnya Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online
- KUHP Baru Cuma Ganti Baju, Isinya Tertinggal 2 Abad