PB HMI Ingatkan KPU Untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 haruslah berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan serta peraturan lainnya yang sifatnya mengikat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Taufan Tuarita saat berbincang bersama Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4) malam.Sepanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan hal tersebut, PB HMI akan mendukung KPU dalam upaya menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkap Taufan.Untuk itu, jelas Taufan, PB HMI mengingatkan KPU agar cepat tanggap dalam penyelesaian berbagai persoalan. Sebab hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pelaksanaan Pemilu.


Taufan mengingatkan, jika kepercayaan publik atau masyarakat pada pihak penyelenggara pemilu tinggi, maka Pemilu 2019 akan berjalan dengan damai.

Jika penyelenggaraan Pemilu 2019 ini bermasalah, maka akan menimbulkan konflik horizontal yang dapat memecah belah anak bangsa," ujar Taufan.
Selain meminta KPU optimal dalam menjalankan tugasnya, Taufan juga meminta kepada seluruh kader HMI untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

"Saya menghimbau kepada seluruh kader HMI se Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dalam momentum Pemilu 2019. Pilihlah pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi nasib bangsa kedepannya," pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news