DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengundang seluruh fungsionaris Pengurus Anak Cabang (PAC) tingkat kecamatan se-Surabaya. Undangan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi DPP PDIP kepada DPD PDIP Jatim untuk memberi penjelasan Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 tentang Konsolidasi PDIP melalui Pembentukan DPC dan DPD dalam Rangka Kongres V PDIP. Acara digelar Minggu (14/7) di kantor DPD PDIP Jatim.
- Taklukkan Megawati, Jokowi Tinggal Tunggu Waktu Menguasai PDIP
- Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Sosialisasi
- Usai Dilantik Jadi ASN, Terbukti KPK Makin Kuat Dengan Menahan Tersangka Anja Runtuwene
Saat ini tengah muncul polemik Konfercab PDIP Surabaya yang digelar Minggu lalu (7/7), dimana DPP PDIP menugaskan Adi Sutarwijono sebagai ketua DPC PDIP Surabaya dan Baktiono sebagai sekretaris.
Meski rekomendasi DPP PDIP ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, namun sikap DPP PDIP tersebut ditolak sebagian PAC. Tapi tak sedikit pula yang mendukung. Praktis, suara PAC PDIP di Surabaya terbelah.
Kusnadi mengatakan, sesuai AD/ART Partai, DPP PDIP berwenang penuh menentukan pengurus partai. â€DPP punya kewenangan penuh menentukan arah perjuangan partai dan pengurus partai,†ujarnya.
Namun, DPP PDIP memberi ruang kepada seluruh tingkatan partai untuk menyampaikan usulan. â€Sekadar usulan, apakah diterima atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan DPP,†jelas caleg terpilih DPRD Jatim 2019-2024 tersebut.
Soal kewenangan DPP itu juga diatur dalam Pasal 44 Peraturan Partai 28/2019, dimana DPP dapat menetapkan ketua, sekretaris, dan/atau bendahara DPC dan DPD di luar nama-nama yang diusulkan DPC dan DPD.
Dalam konteks PDIP Surabaya, DPD PDIP Jatim mengakui mengusulkan sejumlah nama, tidak hanya Whisnu Sakti Buana yang merupakan ketua PDIP Surabaya sejak 2010. Sesuai Peraturan Partai 28/2019, DPD berhak mengusulkan minimal tiga nama calon ketua DPC kabupaten/kota.
â€Ya kita mengusulkan nama Pak Whisnu, juga ada usulan (nama) baru,†ujarnya tanpa merinci nama-nama calon pengurus PDIP Surabaya yang diusulkan DPD ke DPP PDIP.
â€Sekali lagi, itu hanya usulan, diterima atau tidak adalah kewenangan DPP,†imbuhnya.
Apakah dalam sejarahnya Megawati pernah mengubah keputusan yang telah ditandatanganinya, meski terjadi dinamika seperti di PDIP Surabaya?
â€Dalam sejarah, Bu Mega itu tidak akan pernah mundur dari apa yang yang sudah menjadi keputusannya,†jawab Kusnadi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anies Bagai Momok yang Ditakuti Rezim, Gangguan Pencapresan Bakal Datang Bertubi-tubi
- Ganjar Unggah Foto Kedekatan Dengan Prabowo, Gerindra: Sukar Berduet
- BP2JK Terapkan SMAP untuk Deteksi dan Cegah Tindak Suap