AMMI Serukan Seluruh Stasiun TV Boikot Roy Suryo-Rismon Sianipar

Aspirasi Milenial Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan/Ist
Aspirasi Milenial Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan/Ist

Seluruh stasiun televisi diserukan untuk memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar karena telah menyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 


Seruan ini disampaikan Aspirasi Milenial Maluku Indonesia atau AMMI saat menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.

"Alih-alih ingin disebut sebagai ahli, tapi menurut kami, mereka ahli hoaks dan hate speech yang memecah belah bangsa," kata Koordinator Aksi AMMI Fauzan dikutip dari RMOL.

Fauzan mengaku akan menggelar aksi lebih besar di depan Markas Polda Metro Jaya. 

Menurut Fauzan, Polda Metro harus bersikap tegas dalam menangani kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu.

"Segera penjarakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar," kata Fauzan. 

Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news