PDIP: Prabowo Justru Ditinggal Jika Menempuh Jalan Di Luar Konstitusi

Sikap negarawan harus dimiliki pasangan Capres dan Cawapres menjelang pengumumnan hasil Pemilu serentak 2019 yang dijadwalkan pada tanggal 22 mei mendatang.


Jelas dia, kalaupun penyelenggaraan pemilu dituding melakukan kecurangan, sebaiknya kubu 02 membuktikan klaimnya tersebut lewat jalur hukum yaitu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Charles yakin mayoritas pemilih Prabowo-Sandi percaya pada proses pemilu yang sudah berjalan dan mereka akan menentang jika ada pihak-pihak yang menempuh jalan di luar konstitusi. Sebab, semua sadar tindakan inkonstitusional hanya akan merusak semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karena itu, jika Prabowo menggunakan cara-cara inkonstitusional, dia justru akan ditinggalkan pendukungnya sendiri," ujar Charles dalam keterangan tertulis.

Upaya-upaya inkonstitusional tidak akan berhasil karena rakyat Indonesia tidak akan mengizinkan terjadi upaya penggulingan kekuasaan terhadap pemerintah yang dipilih secara sah.

Apa yang akan diputuskan KPU pada 22 Mei mendatang adalah mandat rakyat yang diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang menentang hasil pemilu dengan cara-cara di luar konsitusi, mereka justru sedang melawan kehendak rakyat dan menentang kedaulatan rakyat.

"Jangan sekali-kali mengatasnamakan rakyat untuk tindakan-tindakan menentang hukum," tutup Charles, politisi muda PDIP.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news