Sumber dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus disorot oleh banyak kalangan. Mulai sumber yang rencana anggarannya berasal dari investasi swasta, BUMN dan belum adanya alokasi APBN di tahun 2022 ini.
- Amien Rais Desak Mulyono Segera Dibawa ke Pengadilan
- Antisipasi Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari Dua Juta Jiwa
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
Pengamat politik hukum Universitas Nasional, Saiful Anam mengatakan, terkait belum dialokasikannya anggaran IKN sangatlah aneh. Sebab, UU IKN sudah disahkan dan rencana pemindahan IKN sudah masif diinformasikan oleh pemerintah.
"Menurut saya sangat aneh, mengingat gembar-gembornya sudah kemana-mana dan UU-nya juga sudah disahkan, sehingga semakin menguatkan bahwa sebenarnya konsepnya masih rapuh, hanya sebatas di atas kertas," demikian kata Saiful Anam dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).
Lebih lanjut Doktor Hukum Universitas Indonesia ini berpendapat, apabila anggaran APBN belum disiapkan untuk pembangunan Infrastruktur, maka ia mempertanyakan dari mana anggaran pembangunan IKN disiapkan.
Jika memang menggunakan aset pemerintah, Saiful Anam mengingatkan pada pemerintah untuk benar-benar mengkalkulasi untung ruginya.
"Apalagi saat ini masa pandemi, harga aset makin turun, sehingga sangat tidak memungkinkan apabila berasal dari aset-aset pemerintah dijual atau bahkan disewakan," pungkas Saiful.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- IKN Proyek Pencitraan, Sekarang Memang Harus Terbengkalai
- Ratusan Investor Masuk IKN Cuma Prank, Rakyat Kena Tipu
- Amien Rais Desak Mulyono Segera Dibawa ke Pengadilan