Bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19 harus ikut disalurkan oleh pemerintah daerah (pemda).
- Kominfo Telah Menutup 9.000 Pinjol Ilegal
- Kalau Tidak Jelaskan Soal Big Data, Luhut Sama Saja dengan Penyebar Hoax
- Kejadian di Sri Lanka, Warning untuk Jokowi agar Segera Berbenah
Begitu salah satu arahan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, saat mengunjungi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7).
"Jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat meskipun pusat memiliki skema sendiri baik dari ibu mentri sosial, mentri koperasi umkm, menteri tenaga kerja, BUMN, dan lainnya," ujar Tito dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/7).
Selain itu, mantan Kapolri ini juga menyampaikan arahan terkait dnegan efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dimulai sejak 21 Juli hingga 25 Juli mendatang.
"ita juga memberikan arahan mengenai strategi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini," imbuhnya.
Selain Kabupaten Bekasi, Tito memastikan dirinya akan mendatangi setiap daerah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari anggaran daerah dijalankan dengan baik.
Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat daerah yang realisasi anggaran bansos maupun BST-nya rendah, bahkan juga ada yang tidak direalisasikan.
Maka dari itu, Tito meminta setiap daerah yang belum merealisasikan atau tidak menyalurkan anggaran bansos untuk bersiap-siap didatangi langsung oleh Kemendagri.
"Saya minta kepala daerah turun langsung untuk memberikan persespsi bahwa kepala daerah betul-betul turun dan bertanggung jawab," demikian Tito.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat
- Mendagri Beri Catatan dan Rekomendasi Perda P-APBD Jatim 2024
- Rapat Dengar Pendapat Bersama DPR RI dan Mendagri, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024