.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah akan menutup media massa. Menurutnya, media yang akan ia tutup jika terbukti melanggar hukum adalah media sosial.
Wiranto menyebutkan, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.
- Bukan Melawan Mega, PDIP Sebut Jokowi Hanya Peringatkan Kabinetnya Untuk Tidak Manuver Nyapres
- PPP Gelar Sekolah Politik Milenial, Cetak Calon Pemimpin Muda Ideal untuk 2024
- Waketum PAN: Anies Sudah Ditetapkan Jadi Salah Satu Kandidat PAN pada Pilpres 2024
Eks Panglima ABRI menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menutup sekitar 700 ribuan akun media sosial. Langkah itu ditempuh karena akun-akun tersebut dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti penjelasannya.
Namun begitu, Wiranto beranggapan aksi pelanggaran hukum terus terjadi meskipun sudah dilakukan penutupan terhadap ratusan ribu akun tersebut.
"Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya," lanjutnya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan yang menyebut pemerintah akan memberangus media massa. Bahkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun telah angkat bicara mengenai wacana tersebut.
Wiranto lantas membantah pemberitaan itu. Ia menegaskan, langkah tegas akan diambil untuk media sosial, bukan media massa.
"Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum," tandas Wiranto.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKS Sikapi Pertemuan AHY dan Puan
- Lewat Seminar di Surabaya, PDIP Tegaskan Komitmen Sebagai Parpol yang Konsisten Kawal Demokrasi
- Hasilkan Keputusan Strategis, Seknas Jokowi Langsung Gerak Cepat